Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Kepala Bidang Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Muhlis, S.Pd., M.Si., melaksanakan penertiban penggunaan kendaraan dinas operasional. Langkah ini diambil sebagai upaya memperkokoh tata kelola serta kerapian administrasi pengelolaan aset milik daerah.